Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik, BSIP Lahan Rawa Ajak Partisipasi Masyarakat
#RawaBisa
Pada tanggal 16 Maret 2023, Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa (BPSI Pertanian Lahan Rawa) diresmikan berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian No. 13 tahun 2023. Ini merupakan langkah transformasi dari Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) menjadi entitas yang fokus pada pengujian standar instrumen pertanian di lahan rawa.
Dengan tanggung jawab baru, tugas, fungsi, serta dukungan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang tersedia, BPSI Pertanian Lahan Rawa melaksanakan pelayanan publik berikut ini:
1. Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa
2. Layanan Pengelolaan Produk Instrumen Hasil Standardisasi Pertanian Lahan Rawa
3. Layanan Penyebarluasan Hasil Standardisasi Instrumen Pertanian Lahan Rawa:
a. Layanan Permohonan Informasi, Konsultasi, dan Rekomendasi Bidang Pertanian Lahan Rawa
b. Bimbingan Teknis/ Pelatihan/ Magang/ Praktek Kerja Lapangan
c. Layanan Perpustakaan
d. Layanan Kunjungan Agroeduwisata Taman Sain Pertanian (TSP) Lahan Rawa
Dalam rangka memperkenalkan layanan-layanan baru dan untuk mendapatkan pandangan serta masukan dari masyarakat, BSIP Lahan Rawa mengadakan Public Hearing (PH) standar pelayanan publik (SPP) pada hari Kamis, 30 November 2023. Acara ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan partisipasi secara virtual dan fisik, dan dihadiri oleh berbagai pihak Instansi Kementan, Organisasi Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Atas, Swasta, Siswa dan Mahasiswa, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Keberagaman peserta ini memastikan representasi yang luas dari berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam pertanian lahan rawa.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Dr. Ir. Rahmawati, M.M., Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BBPSI SDLP), mengungkapkan bahwa PH-SPP adalah langkah nyata dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan berbagai layanan yang diberikan oleh BSIP Lahan Rawa, diharapkan pemanfaatan lahan rawa di Kalimantan Selatan dapat lebih dioptimalkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dilanjutkan oleh Agus Hasbianto, PhD. Kepala BPSI Pertanian Lahan Rawa yang menyampaikan profil BPSI Pertanian Lahan Rawa.
Acara kemudian berlanjut dengan presentasi materi berjudul "Strategi Quantum Pelayanan Publik Prima" oleh Muhammad Firhansyah, SH. M.I.Kom, M.AP., yang menjabat sebagai Kepala Keasistenan, Penerimaan, dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Sementara itu, Sari Maryati, perwakilan dari Biro Organisasi dan Kepegawaian (OK) Kementerian Pertanian, hadir secara daring dan membahas materi berjudul "Standar Pelayanan Publik BSIP Lahan Rawa." Sesi selanjutnya diisi oleh Dr. Maulia Aries Susanti, Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Lahan Rawa, yang memberikan paparan mengenai layanan-layanan yang disediakan oleh BSIP Lahan Rawa. Sebagai moderator, Ani Susilawati, SP., M.Sc., memandu jalannya acara hingga mencapai sesi diskusi.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Public Hearing, serta penandatanganan Komitmen Layanan Prima oleh manajemen dan karyawan BPSI Pertanian Lahan Rawa. Inovasi, Integritas, Pelayanan Unggul. Setulus Hati, Pelayanan Terbaik untuk Semua. (MAS)